We Are VRCI, We Are Reyog Squad

The Real BROTHERHOOD..We Are Young We Are Best..

Waktu Masih Muda

Berawal dari 4 orang inilah kemudian VRCI Ponorogo semakin mengepakkan sayapnya di dunia otomotif(Bikers).

Boncenger Rider VRCI Ponorogo

Tanpa mereka kebahagiaan kita terasa kurang. Merekalah yang selalu mensupport kita ketika touring ataupun Kopdar. Mereka juga yang selalu mendoakan kita ketika kita sedang berjalan diatas 80 kpj.

Awal sebuah Kreatifitas

Inilah Kuda Besi kami..Ketika masih belum terjamah dengan Aksesoris. Tapi inilah awal dari Kreatifitas kami untuk memodifikasi namun tetap dalam kaidah "Safety Riding" sehingga membuat kita nyaman berkendara dalam keseharian serta selamat dalam mengendarai Kuda Besi kami.

KOPSAN (Kopi Santai)

Agenda Rutin kita, KOPSAN (Kopi Santai) adalah Waktu Santai kita sekalian Forum ngobrol-ngobrol sak katek'e.

Rabu, 20 Agustus 2014

Tips Berkendara di Malam Hari

Mengemudi malam hari jelas harus punya kiat tersendiri. Sebab, kondisi malam hari amat berbeda dengan tatkala mengemudi di siang hari. Indera pengelihatan harus bekerja berat karena intensitas cahaya amat kurang.

Apalagi bila sepanjang perjalanan yang dilalui tak ada lampu penerang jalan sehingga suasana jadi gelap gulita. Mata bisa cepat merasa lelah. Apalagi bagi mereka yang sulit berorientasi dalam kegelapan. Penglihatan kian diperparah dengan serangan lampu kendaraan yang menyilaukan dari arah berlawanan dalam sepersekian detik.

Nah untuk mengurangi gempuran gempuran sinar dari arah depan ada beberapa kiat sebagai berikut :

  1. Sebaiknya hindari langsung bertatapan dengan lingkaran cahaya lampu. Kalau pun terpaksa, berkediplah untuk mengurangi silau. Sebaiknya menatap ke samping atau mengarahkan pandangan lurus ke depan mobil yang dikemudikan.
  2. Setelah kendaraan dari depan berlalu, usahakan mata cepat beradaptasi dengan berkedip beberapa kali. Dalam upaya ini pengemudi harus ekstra waspada dan konsentrasi penuh. Selanjutnya, jika tak terlihat lagi mobil yang lewat dari depan, gunakan high beam (lampu jauh) untuk membantu pengelihatan dari jarak jauh (dengan catatan didepan tidak ada mobil lain sehingga tidak menimbulkan silau pengemudi lain ).
  3.  Jika ada mobil dari arah depan, matikan lampu jauh dan pasang lampu dekat. Saat ingin menikung, gunakan lampu jauh dan jika siang hari bunyikan klakson untuk memberi isyarat. Juga ketika keadaan jalan yang menanjak. 
  4. Kiat lain adalah memanfaatkan penuntun di tepi jalan. Misalnya bahu jalan, rambu dan sebagainya. Anda juga bisa menggunakan kacamata khusus untuk mengemudi malam hari dan istirahat yang cukup sebelum memulai perjalanan. 
  5. Dan yg perlu diwaspadai juga adalah : -ngantuk. -sikap meremehkan situasi lalu lintas yg relatif kosong.
 Kalo ngantuk..mendingan gak usah jalan deh, kalo perlu berenti, cari tempat ngopi..ngopi dulu dah.....

 Apalagi tengah malam.. situasi jalan dan lalu lintas, relatif memang lebih kosong tapi jangan meremehkan situasi itu tetep jaga konsentrasi malah saat situasi seperti itu.. kita akan gampang terkaget bila tiba2 ada situasi dan kondisi yg memerlukan reaksi cepat.

 Keep rolling brotherhood and always safely ridding..!!


Sumber: http://zoo-comunity.tripod.com/t3.htm

Selasa, 19 Agustus 2014

Bahaya Mengantuk sambil Berkendara

Pernah dengar kasus tubrukan antara angkot dan minibus travel di Padang Pariman, Sumatera Barat? Kecelakaan pada Selasa (15/1/2013) itu menewaskan delapan orang dan belasan korban luka-luka. Pemicu kecelakaan diduga karena sopir mobil travel mengantuk.

Atau, kecelakaan yang menimpa penyanyi anggota boyband SM*SH, Morgan, pada Kamis (24/1/2013). Beruntung, Morgan yang mengendarai mobil Honda CRV B 666 MG hanya menabrak tiang rambu penunjuk jalan. Dia tidak cedera serius.

Kedua kasus kecelakaan itu diduga akibat pengendara keletihan dan mengantuk. Buntutnya, konsentrasi menjadi buyar dan memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas jalan. Tak heran jika kita kerap melihat seruan, “Nyopir jangan ngantuk, ngantuk jangan nyopir” di jalan bebas hambatan.
Berkendara sambil mengantuk beresiko tinggi. “Mengantuk sulit berkonsentrasi pada jalan,” ujar dokter Andreas Prasadja yang bekerja di RS Mitra Kebayoran, Jakarta. Sulit berkonsentrasi merupakan salah satu tanda-tanda rasa kantuk yang membahayakan. Tanda-tanda lain, kata Andreas, mulai mengerjapkan mata berulang kali, mulai keluar jalur, dan mengendara dengan menyandarkan kepala. Selain itu, seolah melamun dan melupakan perjalanan selama 10-15 menit yang telah lewat. “Merasa lelah, mudah tersinggung dan agresif,” tambah dia. Tak heran jika mengantuk merupakan salah satu pemicu kecelakaan di faktor manusia.

Sebagaimana sering diinformasikan, factor kecelakaan mencakup factor manusia, jalan, kendaraan, dan alam. Nah, di dalam faktor manusia itu ada aspek mengantuk. Pada 2011, lebih dari 109 ribu kasus kecelakaan di jalan raya di Indonesia dan menyebabkan korban tewas lebih dari 31 ribu jiwa.

Faktor pemicu utama kecelakaan lalu lintas jalan pada 2011 adalah faktor manusia, yakni 53,20%. Dari total faktor manusia, mengantuk menyumbang sekitas 0,52%.

Lantas bagaimana menghilangkan rasa kantuk? Resep yang diberikan dokter Andreas untuk mencegah rasa kantuk terdiri atas; mencukupi kebutuhan tidur setiap hari yakni berkisar 7-9 jam sehari. Lalu, tak perlu terburu-buru di jalan. Untuk perjalanan jarak jauh, usahakan ada teman untuk diajak berbincang atau bahkan bergantian berkendara. Selain itu, beristirahatlah setiap dua jam sekali. Jika mengantuk, berhenti sejenak, minum kopi atau minuman penembah energy, lalu tidur 20-30 menit. Setelah bangun baru lanjutkan perjalanan. Hal yang perlu diperhatikan juga adalah rasa mengantuk akan hadir saat kita beraktifitas monoton atau membosankan. Misalnya saja berkendara di jalan lurus yang lapang, itu merupakan aktivitas yang monoton.

Ngomong-ngomong, dalam Undang Undang No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), yakni pasal 106 ayat (1) disebutkan bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi. Penjelasan mengenai “penuh konsentrasi” adalah setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor dengn penuh perhatian dan tidak terganggu perhatiannya karena sakit, lelah, mengantuk, menggunakan telepon atau menonton televsi atau video yang terpasang di kendaraan, atau meminum minuman yang mengandung alkohol atau obat-obatan sehingga memengruhi kemampuan dalam mengemudikan kendaraan.

Ternyata, ada sanksinya loh. Simak saja pasal 283 yang berbunyi setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengkibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di jalan sebagaimana dimaksud dalam pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp 750 ribu..



Sumber: http://satuhatikaltim.com/read/2014/08/19/5635/WASPADA-BAHAYA-MENGANTUK-SAMBIL-BERKENDARA